Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Gelar Rapat Kerja Capaian Pelaksanaan Aksi HAM

Bagikan

Semarang, ham.go.id – Guna mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sebagaimana termaktub di dalam UUD Negara RI dan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Ranham Tahun 2015-2019, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja Capaian Pelaksanaan Aksi HAM di Hotel Muria, Rabu (12/06).

Rapat kerja dihadiri 40 (empat puluh) peserta dari bagian hukum setda Kab/Kota se Jawa Tengah, Biro Hukum Setda Jateng dan Bappeda Provinsi Jawa Tengah. Raker dimaksudkan untuk mengevaluasi Aksi HAM Tahun 2018 dan Persiapan Aksi HAM Tahun 2019.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rr. Sri Widyaningsih, mewakili Kepala Kantor Wilayah membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kadiv Yankum & HAM menyampaikan bahwa tujuan diadakannya rapat kerja adalah agar waktu pelaporan capaian pelaksanaan Aksi HAM dapat dilakukan secara berkala sesuai target.

“Dan laporan capaian Aksi HAM B 06 akan dimulai tanggal 28 Juni s.d 11 Juli 2019, “ujar Widya, sapaan akrabnya.

“Waktu pelaporan telah ditentukan, indikator warna hijau untuk terpenuhinya semua target keberhasilan, sedangkan warna merah adalah sebaliknya, “pesannya.

Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini juga untuk menyatukan persepsi dalam pengiriman laporan sehingga tercapainya semua target yang telah ditetapkan.

“Saya harap ini dapat memotivasi seluruh bagian hukum Setda Kab/Kota se Jawa Tengah dan membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan pelaporan capaian Aksi HAM Daerah Provinsi maupun Kab/Kota, ” pungkasnya. (Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng GAYENG)

Skip to content