Jakarta, ham.go.id – Berakhirnya Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2015-2019, Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Ditjen HAM menggelar Rapat Konsinyering dengan mengundang sejumlah K/L yang tergabung ke dalam Sekretariat Bersama (Sekber) RANHAM. (13/6).
Dalam rapat yang diselenggarakan di Hotel Aloft pagi ini sejumlah agenda dibahas Sekber di antaranya adalah mengenai evaluasi dan pengawasan serta penyusunan RANHAM generasi berikutnya.
Direktur Kerja Sama HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, menyatakan penyusunan RANHAM generasi berikutnya bukan hal yang mudah. “Ini (RANHAM) pekerjaan yang sangat besar untuk lima tahun ke depan,” ucap Bambang.
Bambang, yang didampingi jajarannya siang itu, mengakui adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan RANHAM generasi 2015-2019 atau biasa disebut RANHAM generasi ke-4. Salah satu yang Bambang garisbawahi ialah mengenai masih adanya pemahaman yang kurang baik di sejumlah daerah. “Yang tidak kalah pentingnya adalah terkait pemahaman ranham yang masih cukup variatif khususnya di daerah,” ungkap Bambang di hadapan peserta konsinyering.
Selain itu, baik daerah maupun K/L, kata Bambang, mengusulkan agar pelaporan tidak lagi sebanyak empat kali dalam satu tahun. “Pelaporan diminta per semester atau dua kali setahun agar dampak dari RANHAM bisa lebih terlihat,” ucap Bambang.
Senada dengan pernyataan Bambang, Kasubdit Satpol PP Kemendagri, Basuki, mengakui adanya sejumlah persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjalankan RANHAM.
Basuki mengutarakan isu seputar ketiadaan anggaran di daerah merupakan hal yang tidak kalah penting mesti diulas pada konsinyering kali ini.
Sementara itu, Kasubdit Hak Ekonomi Sosial dan Budaya Kementerian Luar Negeri, Ramadansyah mendukung diadakannya pengawasan langsung dalam pelaksanaan RANHAM. Hal tersebut diharapkan mampu untuk mengevaluasi pelaksanaan RANHAM. “Dalam beberapa kesempatan, Kami memikirkan bagaimana cara mengevaluasi pelaksanaan RANHAM. Kita harus mengukur dampak dari RANHAM,” imbuh Ramadan.
Bambang berharap bahwa sejumlah poin dalam evaluasi pelaksanaan RANHAM dijadikan catatan bersama tim Sekber. “Evaluasi ini mudah-mudahan bisa menjadi bahan untuk penyusunan RANHAM pada periode berikutnya,” ujar Bambang.
Rencananya, lebih lanjut Bambang menyatakan, penyusunan RANHAM bisa segera dirampungkan. “Minimal Juli sudah ada draft dan Desember sudah masuk ke Presiden,” tukas Bambang.
Konsinyering yang diadakan di Hotel Aloft ini akan dilaksanakan selama dua hari yaitu 13-14 Juni 2019. Bappenas sebagai penyelenggara konsinyering tidak hanya mengundang K/L yang tergabung dalam Sekber tetapi juga melibatkan konsultan dari Human Right Watch Group. (Humas Ditjen HAM)