Depok, ham.go.id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait HAM bagi para taruna dan taruni Poltekip, Ditjen HAM menyelenggarakan seminar bertajuk “Human Rights Goes to Campus : Hak Asasi Manusia Dalam Pemasyarakatan”, Rabu, (12/6). Kegiatan yang diselenggarakan di auditorium BPSDM Kemenkumham tersebut diikuti tidak kurang dari 100 taruna dan taruni Poltekip.
Mengawali kegiatan, Direktur Diseminasi dan Penguatan, Suparno, menyampaikan sambutan. Dalam kesempatan tersebut, Suparno mengulas pentingnya mengimplementasikan HAM di Indonesia. “HAM telah dituangkan dalam UUD 1945, karena itu harus dipahami benar agar setiap langkah selalu dijiwai oleh HAM,” papar Suparno.
Lebih lanjut, Suparno mengingatkan bahwa selaku bagian dari pemerintah ASN khususnya petugas pemasyarakatan telah menjadi duty bearer dalam HAM. “HAM adalah tanggung jawab pemerintah, dan kita adalah bagian dari pemerintah,” imbuh Suparno.
Pada sesi paparan materi, tidak hanya Direktur Diseminasi dan Penguatan yang menjadi narasumber tetapi juga Kasubdit Diseminasi dan Penguatan Wilayah 1, Novie Soegiharti. Dalam paparannya, Novie mengulas materi mengenai pelayanan publik berbasis HAM di Pemasyarakatan. Tidak lupa, Novie juga menyinggung mengenai Standard Minimum Rules (SMR).
Sebagai informasi, Kegiatan seminar ini merupakan kerja sama antara Ditjen HAM dan BPSDM Kemenkumham yang didukung oleh Friedrich Naumann Stiftung (FNS). Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan di sejumlah kampus seperti Univ. Bina Nusantara dan Univ. Atmajaya. (Humas Ditjen HAM)