Sesditjen HAM Menjadi Narasumber dalam Kegiatan Supervisi dan Konsultasi Teknis Pemajuan HAM di Kanwil DKI Jakarta

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Sekretaris Direktorat Jenderal HAM (Sesditjen HAM) RR. Risma Indriyani menjadi narasumber dalam kegiatan Supervisi dan Konsultasi Teknis Pemajuan HAM di Wilayah TA 2019 yang dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. (20/06)

Sesditjen HAM menyampaikan mengenai Output yang harus dikeluarkan oleh Kanwil Kemenkumham yaitu mengenai Pembangunan HAM di Wilayah dan Layanan HAM di wilayah khususnya di Kanwil DKI Jakarta.

“Layanan HAM yang dilaksanakan Bidang HAM wilayah adalah mengenai Diseminasi HAM, Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Telaahan/Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah dalam Perspektif HAM serta Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Pemajuan HAM di Wilayah DKI Jakarta,” ungkap Risma.

Sesditjen HAM juga menjelaskan mengenai dukungan anggaran untuk Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta TA 2020. Para peserta supervisi juga menyampaikan usulan mengenai anggaran yang akan datang dan kebutuhan Kanwil dalam rangka Pembangunan HAM dan Layanan HAM di daerah. Setiap usulan diterima oleh Sesditjen HAM dan menjadi masukan dalam penyusunan anggaran selanjutnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM beserta jajarannya di Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. (Humas Ditjen HAM)

Skip to content