Koordinasi dan Konsultasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang Dikomunikasikan di Provinsi Jawa Barat

Bagikan

Bandung, ham.go.id – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat dari Ditjen HAM bersama Kasubdit Yankomas Wilayah 1 Bapak Edwin Aldrin Purba, SH. MH., melakukan rapat koordinasi dan konsultasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang dikomunikasikan di Provinsi Jawa Barat pada Hari Selasa (28/05), bertempat di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Tim Ditjen HAM yang berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mengundang beberapa instansi terkait yaitu : Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, HRD PT Surteckariya, Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kepolisian Resort Kota Tasikmalaya, Kepolisian Resort Indramayu, Biro Hukum Pemerintah Propinsi Jawa Barat, Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung, Bagian Hukum Bupati Cirebon, Kantor Wilayah BPN Propinsi Jawa Barat, Kantor Pertanahan Kota Bandung, Bagian Hukum Bupati Sumedang.

Beberapa permasalahan yang dibahas dalam rapat antara lain mengenai ketenagakerjaan, proses hukum di kepolisian, dugaan tindak pidana penguasaan tanah tanpa hak, permasalahan penutupan jalan akses warga oleh Badan Hukum swasta, ganti rugi pembebasan lahan, sertipikat tanah yang tumpang tindih dan penilaian ganti rugi atas tanah.

Skip to content