Jakarta, ham.go.id – Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM kembali menyelenggarakan Internal Capacity Building pada Rabu (15/5). Kegiatan pekan ini menampilkan tiga orang CPNS sebagai pembawa materi. kegiatan yang diselenggarakan di ruangan Direktorat Diseminasi dan Penguatan ini dihadiri oleh pejabat/pegawai di jajaran Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM.
Acara dipandu oleh Sevelyn Merlina Wardani sebagai moderator dan menampilkan Danu Agus Prabowo sebagai presentator pertama dengan materi tentang Perlindungan Data Pribadi. Menurut Danu perlindungan data pribadi merupakan hak asasi manusia yaitu bagian dari Hak Privasi akan tetapi saat ini di Indonesia belum ada UU yang melindungi data pribadi dan masih dalam bentuk RUU Perlindungan Data Pribadi. Belum adanya aturan hukum yang jelas menyebabkan maraknya kegiatan jual beli data pribadi.
Padas selanjutnya tampil sebagai pembawa materi adalah Eka Sariati Siburian yang menyampaikan materi terkait hukuman mati dan yang terakhir adalah Viyossi Pasaribu yang membawakan materi tentang Penyandang Disabilitas Mental. Setelah para pembawa materi tampil mereka mendapat masukan dan tanggapan dari audien yang menyaksikan. Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I, Novie Soegiharti menyampaikan bahwa dalam menyampaikan presentasi harus menyesuaikan peserta dan menggunakan ekspresi muka serta bahasa tubuh dengan tepat agar tidak terjadi salah persepsi pada peserta yang mendengarkan.