Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman tentang Indikator Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM, Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Gelar Bimbingan Teknis

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), di ruang rapat utama Ditjen HAM, Selasa (7/5). Direktur Diseminasi dan Penguatan, Suparno membuka bimtek yang diikuti sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen HAM tersebut.

Pada Bimtek bertajuk Diseminasi dan Penguatan HAM tersebut, Suparno menyampaikan pentingnya pelaksanaan kegiatan semacam ini dalam rangka menopang target yang hendak dicapai Direktorat Diseminasi dan Penguatan. Disampaikan Suparno, Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM tantangan besar tahun depan.

“Direktorat Diseminasi dan Penguatan mulai tahun 2020 memiliki tugas baru untuk menjalankan program Pelayanan Publik Berbasis HAM,” ujar Suparno.

Tugas tersebut, sambung Suparno, telah dibunyikan di dalam Indeks Kinerja Utama (IKU) 2020. Atas dasar itu, Suparno menekankan pentingnya para peserta untuk memahami Pelayanan Publik Berbasis HAM.

“Nanti setiap yang berangkat ke daerah harus memahami pelayanan publik berbasis HAM,” tegas Direktur Diseminasi dan Penguatan.

Mengingat adanya target itu, kegiatan bimtek kali ini diharapkan dapat membantu para pejabat dan pegawai. “Bimtek kali ini penting sekali karena benar-benar hal yang kita perlukan,” imbuh Suparno

Pada Bimtek kali ini, Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM mengundang tiga orang narasumber yaitu Direktur Eksekutif Human Right Watch Group (HRWG) Muhamad Hafiz, Corporate Communication PPM Management David Manalu, dan Training Specialist ELSAM Ari Yurino. (Humas Ditjen HAM)

 

Skip to content