Sinergitas Pelaksanaan RANHAM Melalui Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM

Bagikan

Lampung, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kamis (02/05) . Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung ini diikuti 75 peserta dari Biro Hukum Provinsi Lampung, Bagian Hukum dan SKPD terkait pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung ungkap Kasubid Pemajuan HAM, Elvi Suryaningsih dalam laporan panitia penyelenggara. Tampak hadir dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi ini Para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.

Lebih lanjut Elvi menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM ini adalah:

  1. Memperkenalkan dan memberikan penjelasan teknis mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Indikator Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM
  2. Mengembangkan Sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia.
  3. Memberikan penilaian terhadap struktur . proses dan hasil capaian kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia di Propinsi Lampung

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hj Fatmawati mewakili Kakanwil Kemenkumham Lampung dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM ini merupakan salah satu upaya dalam pencapaian penyusunan, pemantauan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan Rencana Aksi HAM (RANHAM) antara Kementerian, Lembaga dan organisasi perangkat daerah.

Kurangnya koordinasi dan pemahaman para penyelenggara negara dan masyarakat merupakan masalah tersendiri untuk terpilih menjadi salah satu Kabupaten/Kota Peduli HAM di Provinsi Lampung, karena Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menyelenggarakan rapat koordinasi yang terdiri dari Biro Bagian Hukum dan SKPD Kabupaten/Kota se Propinsi Lampung sebagai implementasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung sebagai vocal point pelaksanaan HAM di daerah khususnya Provinsi Lampung akan terus mendorong kerjasama dan koordinasi dalam rangka penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia di Provinsi Lampung, ujar Hj. Fatmawati menutup sambutannya. (Humas Lampung)

Skip to content