Upaya Maksimal Kanwil Jambi untuk Memberikan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Bagikan

Jambi, ham.go.id – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Agus Nugroho akan memaksimalkan segala upaya fisik maupun non fisik untuk mencapai UPT WBK/WBBM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Hal ini disampaikan dalam pembukaan kegiatan Diseminasi HAM tentang “Mewujudkan UPT yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM” kepada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM ini berlangsung selama satu hari (29/4) bertempat di Kantor Imigrasi Jambi.

Pada tahun 2018 hanya 5 dari 17 UPT yang mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi. Untuk itu Kepala kantor Wilayah telah menginstruksikan semua UPT untuk mencapai minimal 12 UPT yang mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM pada tahun 2019.

Kegiatan Diseminasi HAM ini juga dimaksudkan untuk mendorong UPT – UPT di Kementerian Hukum dan HAM agar menjadi pelopor melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Pada sambutannya Agus juga menyampaikan “Diperlukan kerja sama dari semua divisi dan bidang di Kanwil Kumham Jambi agar bisa mewujudkan hal tersebut”.

Kegiatan Diseminasi HAM tersebut menghadirkan tiga orang narasumber yaitu Suparno, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM; dan Olivia Dwi Ayu, Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM wil II. Kegiatan ini diakhiri dengan kunjungan ke Lapas Kelas II A Jambi untuk melihat kondisi lapangan UPT yang telah memperoleh Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Skip to content