Bengkulu, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu laksanakan Rapat FGD (Focus Group Discussion) Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota Dari Perspektif HAM Tahun 2019, bertempat di ruang kerja Kepala Divisi Administrasi, Selasa (09/04).
Rapat FGD dihadiri Sekretariat DPRD Provinsi, Sekretariat DPRD Kota, Biro Hukum, Bagian Hukum Kota, BAPEDA Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas DP3APP, Kementerian Agama Provinsi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Lapas Kelas II A Bengkulu, Lapas Perempuan, LPKA, Rutan, Bapas, Pupa, WCC, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota, Bapeling, dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Bertindak sebagai moderator Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti), dan sebagai narasumber Direktur Instrumen HAM (Timbul Sinaga), serta JFT Perancang Madya (Jisi Nasis Taiwan). Rapat dibuka langsung Kepala Kantor Wilayah (Ilham Djaya) dalam sambutannya menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM sebagai perangkat pemerintahan yang bertugas dalam memantapkan dan memastikan terlaksananya penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajukan hak asasi manusia (P5 HAM) di negara tercinta ini, mengajak seluruh lapisan pemerintah untuk dapat menjaga keseimbangan dan keselarasan dalam mewujudkan hak asasi manusia dan menjamin kesetaraan dalam upaya pemajuan hak asasi manusia.
Kakanwil juga mengucapkan kepada para peserta selamat mengikuti kegiatan FGD Rancangan Produk Hukum Daerah yang Berperspektif HAM, semoga melalui kegiatan diperoleh masukan informasi dan rekomendasi. (Humas Kanwil)