Jakarta, ham.go.id – Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha, Linda Pratiwi, membuka rapat penyusutan arsip Ditjen HAM Kamis (5/4) sore. Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Ditjen HAM tersebut mengundang para Kasubbag di masing-masing unit eselon II di lingkungan Ditjen HAM.
Dalam rangka mewujudkan good governance, Linda menuturkan, pengelolaan kearsipan pemerintah yang baik menjadi keharusan. “Sudah sewajarnya saat kita menyuarakan akuntabilitas dan transparansi, maka bersama itu kita juga harus mengedepankan penyelenggaran kearsipan pemerintah yang baik,” tuturnya.
Kabag TU dan Humas mengutarakan maksud kegiatan rapat penyusutan arsip. “Maksud dan tujuan rapat penyusunan arsip kali ini adalah agar dapat terlaksananya penyusutan arsip di lingkungan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia secara optimal,” ucap Linda Pratiwi.
Pada kesempatan itu, Kabag Humas memaparkan tahapan pelaksanaan penyusutan arsip yang terdiri:
- Pembentukan panitia pelaksana arsip;
- Pemeriksaan dan pemberkasaan arsip dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas Bagian Humas dan Tata Usaha dan Bagian Kepegawaian;
- Pemeriksaan dan Pemberkasan sebagian arsip yang berumur lima dan 9 tahun atau sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas unit-unit eselon II di lingkungan Ditjen HAM.
Guna mempermudah pembantuan daftar arsip, Linda mengenalkan sebuah fitur Aplikasi Daftar Arsip (Sidara) yang dapat diakses melalui aplikasi.ham.sidara. Sebelumnya, pendaftaran arsip dilakukan secara manual melalui aplikasi Microsoft excel. “Aplikasi Sidara mempermudah dalam proses pembuatan daftar penyerahan arsip, daftar arsip yang dipindahkan dan daftar usul musnah arsip,” tutur Luthfi Waskita selaku salah satu tim pengembangan aplikasi Sidara.
“Harapan kami dengan terselenggaranya rapat ini, Bapak dan Ibu bisa segera melakukan penyusutan arsip di unit kerja masing-masing,” pungkas Linda. (Humas Ditjen HAM)