Jakarta, ham.go.id – Para pegawai Dit. Diseminasi dan Penguatan HAM kembali mengadakan kegiatan rutin internal capacity building, Kamis (04/4). Diskusi kali ini, yang dimoderatori oleh Ratu Ramina Sari, menampilkan empat narasumber CPNS yang berbeda. Topik yang dibawakan juga sangat bersinggungan dengan isu-isu HAM sehingga menambah wawasan bagi pegawai-pegawai senior maupun CPNS itu sendiri.
Narasumber pertama, Singgih, menyajikan topik mengenai pelanggaran HAM dalam proses rekruitmen pekerja. Ia mengatakan bahwa, khususnya di Indonesia bagian Timur, masih ditemukan perlakuan diskriminasi pada saat rekruitmen pekerja. Di sana, proses rekruitmen masih terasa tidak adil, pemilihan pekerja karena ikatan keluarga, tidak transparan, dll.
Narasumber kedua, Nur Indah Fajri, mengangkat topik tentang kekerasan terhadap anak. Dari data yang disajikan, jumlah anak yang mengalami kekerasan mengalami peningkatan di tahun 2018 dibandingkan tahun 2017. Sudah seharusnya hak anak dilindungi mengingat pentingnya anak sebagai generasi penerus bangsa.
Narasumber ketiga, Aditya Agis Riyana, menyampaikan topik tentang pelanggaran HAM terhadap transmigran di bidang kesehatan. Pada umumnya para transmigran ditempatkan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Karena posisi mereka sulit untuk dijangkau, mereka sulit untuk mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan. Tanpa kesehatan yang baik, tujuan transmigrasi terutama untuk pemerataan pembangunan tidak dapat tercapai dengan baik.
Narasumber keempat, Agita, mengangkat topik tentang LGBT dalam perspektif HAM. Ditinjau dari sisi psikoseksual, agama, dan biopsikologi, LGBT dikategorikan sebagai orientasi seksual yang menyimpang. Sayangnya, pelabelan tersebut membawa dampak yang negatif bagi kaum LGBT. Mereka rentan mengalami diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat. Negara perlu menjamin hak-hak mereka sebagai manusia dan warga negara. Namun, kaum LGBT di Indonesia harus juga membatasi kegiatan mereka agar tidak bertentangan dengan dasar negara Pancasila dan norma-norma kesusilaan.