Kepala Bidang HAM Kanwil Bengkulu Bersama Tim Lakukan Safari RANHAM ke Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko terkait Pelaporan Aksi HAM Daerah

Bagikan

Bengkulu, ham.go.id – Untuk memaksimalkan pelaporan aksi HAM Daerah B03 dan Kabupaten Kota peduli HAM Tahun 2019, Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementarian Hukum dan HAM Bengkulu (Nelly Sinarti) didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Oliver Sitanggang) melakukan safari Ranham ke Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko (yang berbatasan dengan Kota Padang Provinsi Sumatera Barat) terkait dengan pelaporan capaian aksi HAM daerah sesuai dengan Peraturan Presiden No 33 Tahun 2018 tentang Ranham perubahan dari Perpres No 75 Tahun 2015 dan Permenkumham No 34 Tahun 2016 tentang kriteria Daerah Kabupaten Kota Peduli HAM, Selasa (02/04).

Rombongan diterima oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Mukomuko (Bakhtiar Syofian) dan Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum (Niko Hafri), Kepala Bidang Bappeda (Erik) dan Kasubid Bappeda (Lisa). Diharapkan Kabupaten Mukomuko dapat mempertahankan prestasi sebagai Kabupaten peduli HAM di tahun 2019 ini. HUMAS

Skip to content