Bengkulu, ham.go.id – Untuk memaksimalkan Pelaporan Aksi HAM Daerah B03 dan Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2019, Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementarian Hukum dan HAM Bengkulu (Nelly Sinarti) didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Oliver Sitanggang) melakukan koordinasi ke Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangkulu Utara terkait dengan pelaporan capaian Aksi HAM Daerah sesuai dengan Peraturan Presiden No 33 Tahun 2018 tentang RANHAM perubahan dari Perpres No 75 Tahun 2015 dan Permenkumham No 34 Tahun 2016 tentang kriteria Daerah Kabupaten Kota Peduli HAM, Senin (01/04).
Rombongan di terima oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Bengkulu Utara (Usman Wahid) dan sebagai Kabupaten Peduli HAM di Tahun 2019. (Humas Kanwil)