Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM melalui Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM menyelenggarakan Diseminasi HAM dengan tema “HAM di Era Digital” bertempat di Auditorium Universitas Bina Nusantara, Jakarta, Sabtu (02/03). Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 100 mahasiswa dan dosen di Universitas Binus. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Direktorat Jenderal HAM, Friedrich Naumann Stifftung (FNS) dan Universitas Binus.
Pada sambutannya, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Suparno menyampaikan bahwa “ Mengikuti perkembangan jaman saat ini maka isu terkait HAM juga berkembang, untuk itu perlu kita mempelajari lebih lanjut tentang HAM pada era digital saat ini karena sangat dekat dengan kehidupan kita sehari – hari seperti hoax dan ujaran kebencian di media sosial yang sering kita saksikan saat ini”.
Kegiatan yang dikemas dengan format Seminar Nasional ini menghadirkan empat narasumber yaitu:
- Suparno, SH, MH, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM dengan tema Ragam dan Bentuk Pelanggaran HAM di Era Digital;
- Erna Ratnaningsih, SH, LL.M, Dosen Business Law Universitas Binus dengan tema Kebebasan Berekspresi di era digital;
- Bambang Pratama, SH MH, Dosen Business Law Universitas Binus dengan tema Innovation vs privacy in cybercrime;
- Novie Soegiharti, S.Sos, M.Si, Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I, dengan tema Peran insan akademis dalam penghormatan HAM.