Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menerima audiensi dari Tim Pembinaan kesadaran hukum dan Hak Asasi Manusia propinsi Jawa Barat, bertempat di Ruang Rapat Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM, Kamis (07/02). Kedatangan Tim Pembinaan kesadaran hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat diterima langsung oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia (Suparno) sedangkan Tim dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dan Dinas pendidikan Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hasbullah Fudai) dan Ibu Ida Suciati. Tim pembinaan kesadaran hukum dan HAM Propinsi Jawa Barat merupakan kolaborasi dari 7 (tujuh) institusi penegak hukum (BNN, Dinas pendidikan, Polda, Kejaksaan, Kementerian Agama, Kejaksaan).
Tim Pembinaan kesadaran hukum dan Hak Asasi Manusia sudah berjalan 8 (delapan) tahun, dengan perjalananya menggunakan payung hukum berupa Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Pembiayaan menggunakan Anggaran APBD Jawa Barat yang dikelola di Dinas Pendidikan, dan sudah berjalan mulai dari tingkat sekolah kabupaten/kota serta tingkat Provinsi di Jawa Barat dan rencanakan di sosialisasikan di tingkat nasional.
Tim pembinaan kesadaran hukum dan Hak Asasi Manusia mengajak berkolaborasi dan menyamakan persepsi dalam dimensi Forum Pembinaan Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bertujuan ingin menyatukan pembinaan pelajar yang selama ini berdiri sendiri seperti Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mempunyai Pelajar Cerdas Hukum dan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia dikenal dengan nama KOPETA (Komunitas Pelajar Penggiat Hak Asasi Manusia), menjadi Forum Pembinaan Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Forum Pembinaan Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ada di Kanwil Kemenkumham di Jawa Barat diharapkan menjadi Role Model di setiap Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia dan diharapkan program ini segera disosialisasikan di tingkat nasional serta membuat payung hukum menjadi Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri.
Sementara itu, ada beberapa masukan dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia yang diwakili oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM yang mengapresiasi tujuan tersebut dan memiliki harapan ke depan untuk membentuk gerakan seperti ini. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia siap mengkomunikasikannya lebih lanjut dengan berbagai stakeholder, minimal akan mendorong menjadi Peraturan Menteri, agar setiap Kanwil Kumham dan Pemprov dapat membentuk Tim Forum Pembinaan Pelajar Sadar Hukum dan HAM. (Sabar – JFT Penyuluh Hukum Pertama)