Aceh, ham.go.id – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, SH, Msc.,Ph.D yang diwakili oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. HR Benny Riyanto, SH. M.Hum.,CN melakukan Peresmian Desa Sadar Hukum, Pengukuhan Koppeta HAM SMKN 1 Kualas Simpang dan Penandatangan Kerjasama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dengan Bupati Aceh Tamiang.
Peresmian 42 Desa Sadar Hukum dari 231 di Kabupaten Aceh Tamiang berlangsung di Tribun Kantor Bupati Aceh Tamiang dan dihadiri oleh Plt. Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan M. Jafar, SH. MH, Bupati Aceh Tamiang, Wakil Bupati Bener Meriah, Forkopimda, Sekretaris BPHN, Kapus Penyuluhan Hukum BPHN, Direktur Pelayanan Tahanan Ditjen PAS, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Aceh, Pejabat Administrator dan Pelaksana, Kepala UPT PAS dan Imigrasi Langsa, Kualasimpang, Aceh Timur, Aceh Tengah dan Aceh Utara sekitarnya, senin (11/2)