Audiensi Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Community Legal Aid Institute

Bagikan

Jakarta, ham.go.id –  Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menerima audiensi perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Community Legal Aid Institute yang “concern” atas korban pelanggaran HAM dan hukuman mati. Audiensi yang diterima langsung oleh para Direktur di lingkungan Ditjen HAM: Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Suparno Joyosuparto dan Direktur Informasi HAM, Salahudin dengan didampingi oleh para perwakilan Pejabat Administrator dari Direktorat Kerja Sama dan Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat serta Direktorat Instrumen HAM di Ruang Rapat Dirjen HAM.

Audiensi LBH Masyarakat bertujuan mempresentasikan hasil laporan studi penelitian kualitatif yang bertajuk memperkuat perlindungan Hak Orang berhadapan dengan hukuman mati dan eksekusi dengan harapan bahwa penerapan hukuman mati dan eksekusi di indonesia akan jauh lebih ketat, hati-hati dan berjalan dengan standar HAM Internasional.

Dalam kesempatan yang sama disampaikan oleh Direktur Informasi HAM, Salahudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pidana pada Ditjen AHU, bahwa ada beberapa aspek yang dibahas mendalam, namun semua itu sesungguhnya secara sistem hukum sudah diakomodir dengan baik dalam KUHP maupun instrumen secara sectoral, pendekatan pemerintahpun sudah semakin humanis mengingat hak-hak menempuh upaya hukum bagi terpidana mati sudah disediakan semua, bahkan banding hingga grasi. Dalam tataran implementasinya juga tidak serta merta dihukum mati namun harus melalui upaya-upaya hukum begitu juga dengan pembinaan terhadap warga binaan, bahwa hukuman mati telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Senada yang diutarakan Direktur Diseminasi dan penguatan HAM, Suparno Joyosuparto, bahwasanya yang teman LBH Masyarakat sampaikan adalah persoalan praktis, tataran implementatif. Sementara dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 27 Tahun 2018 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM pada Unit Pelaksana Teknis pada Kemenkumham baik di Pemasyarakatan maupun Imigrasi telah dilakukan verifikasi penilaian imbuh Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga. (Humas Ditjen HAM)

Skip to content