Jakarta, ham.go.id – Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia mengawali awal tahun 2019 dengan menyelenggarakan kegiatan internal capacity building bagi para pegawainya yang sudah memasuki pekan kedua di ruang kerja Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM, Rabu (6/1).
Kegiatan internal capacity building dilaksanakan dalam bentuk diskusi yang diadakan satu hari setiap pekan dan didahului oleh pemaparan tematik yang telah ditentukan bagi para pegawai. Tujuan diadakannya kegiatan internal capacity building adalah untuk memperbaharui informasi mengenai HAM yang terjadi, untuk berkonsultasi mengenai permasalahan atau kendala yang dihadapi, dan untuk mengembangkan kapasitas di lingkungan pegawai Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM. Acara ini sudah berlangsung selama dua pekan. Tema yang diangkat pada minggu pertama penyelenggaraan acara tersebut adalah Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) serta Metode Membaca Skimming dan Scanning.
Kegiatan Minggu Pertama
Dalam pembahasan KKP HAM yang disampaikan oleh Taufiq Hidayat, dapat dipahami bahwa KKP HAM merupakan salah satu produk unggulan dari Direktorat Jenderal HAM yang dilandasi oleh Permenkumham No. 34 Tahun 2016 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Penyelenggaraan Penghargaan Kota/Kabupaten Peduli HAM ini adalah untuk memberi apresiasi serta memotivasi pemerintah daerah untuk terus mengimplementasikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM dalam pemerintahannya. Berdasarkan diskusi dalam internal capacity building, ada beberapa kekurangan dan kendala yang dipandang dapat menjadi perbaikan bagi penyelenggaraan penilaian dan pemberian penghargaan KKP HAM, seperti validitas dan transparansi penilaian serta koordinasi dengan berbagai pihak pusat dan daerah.
Dengan tema yang sedikit berbeda, Sevelyn Merlyna Wardani menyampaikan materi mengenai metode membaca skimming dan scanning. Metode membaca tersebut menjadi pembahasan yang menarik antusiasme para pegawai karena erat kaitannya dengan tugas dan fungsi para pegawai Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM dalam mencermati berita, tulisan, surat, dan laporan yang dibaca sehari-hari.
Kegiatan Pekan Kedua
Di pekan kedua, pembahasan internal capacity building mengangkat tema Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) periode kelima yang sedang dalam tahap penyusunan. Pembahasan materi tersebut dipaparkan oleh Sabar, JFT Penyuluh HAM di Direktorat Jenderal HAM. Berdasarkan hasil diskusi bahwa kendala RANHAM terletak pada mekanisme evaluasi dan pelaporan dari kementerian dan lembaga. Turut dibahas pula perkembangan tahap penyusunan RANHAM yang baru.
Pembahasan dalam internal capacity building ditutup oleh tema yang diangkat oleh Mutiara Sari Amran tentang Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) HAM. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa Yankomas HAM kini menjadi suatu mekanisme negara untuk menyelesaikan permasalahan HAM. Pelayanan yang dilakukan Direktorat Jenderal HAM terkait Yankomas HAM itu sendiri sudah berkembang hingga sekarang memiliki Sistem Informasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Pelanggaran HAM (SIMAS HAM) dan Pos Yankomas HAM.
Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab dan pembahasan topik-topik terkait. Internal capacity building yang dilakukan Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM rencananya akan terus dilakukan tiap pekan dengan tema-tema yang terus dikembangkan.