Jakarta, ham.go.id – Menindaklanjuti arahan Wakil Presiden Republik Indonesia dan Surat Direktur Jenderal HAM Nomor HAM-UMK.02.01-164 tanggal 5 Desember 2018 perihal Peringatan Hari HAM Sedunia ke-70 Tahun 2018, dengan ini disampaikan bahwa Wakil Presiden Republik Indonesia akan menghadiri dan menyerahkan penghargaan pada puncak acara dimaksud, yang semula dilaksanakan pada hari Senin (10 Desember 2018), diundur menjadi:
Hari/Tanggal : Selasa, 11 Desember 2018
Pukul : 13.00 WIB s.d Selesai
Tempat : Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Jl. HR. Rasuna Said Kav.6-7 Kuningan, Jakarta Selatan
Undangan Perubahan Jadwal Acara dapat diunduh di bawah ini:
[wpdm_package id=’14965′]