HARI INI GILIRAN RUTAN KELAS 1 TANGERANG, DITINJAU PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM OLEH KAKANWIL BANTEN

Bagikan

Tangerang, ham.go.id – Senin (12/11) usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Pahlwan ke- 73 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Sutrisman didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Administrasi, Bambang Wiyono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, dan Kepala Bidang HAM, Pensra serta para pejabat struktural di jajaran divisi PAS Kanwil Kemenkumham Banten menyambangi Rutan Kelas I Tangerang untuk meninjau langsung pelayanan public berbasis HAM dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2018.

Pelayanan publik berbasis HAM itu sendiri merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit PelaksanaTeknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam kunjungannya, Kakanwil beserta tim melakukan pemeriksaan kriteria pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan antara lain : Aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, Ketersediaan petugas yang siaga, dan Kepatuhan pejabat/pegawai/pelaksana terhadap Standar Pelayanan Minimum masing-masing bidang pelayanan.
Untuk Aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas terdiri dari ketersediaan untuk pengunjung dan warga binaan pemasyarakatan. Kakanwil keliling meninjau langsung meliputi lantai pemandu dan jalur khusus disabilitas, maklumat pelayanan, nomor antrian pada ruang informasi pelayanan publik, loket sarana pengaduan, alat bantu kelompok rentan seperti kursi roda, toilet khusus penyandang disabilitas, ruang ibu menyusui, ruang bermain anak, tempat ibadah, tempat duduk dan loket pelayanan khusus, serta tempat parker khusus bagi lanjut usia, ibu hamil dan penyandang disabilitas.

Sedangkan sasaran pemeriksaan ketersediaan fasilitas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) antara lain ketersediaan air bersih, Kamar khusus Lansia, tempat ibadah, dan standar penyediaan makanan dari lembaga pemasyarakatan.Kakanwil beserta rombongan juga meninjau dapur umum tempat makanan untuk para warga binaan diolah. Diakhir sesi kunjungan, Kakanwil beserta tim juga menyempatkan melihat hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Tangerang.
(Humas Kanwil Banten)

Skip to content