SMAN 6 KARAWANG PERCONTOHAN PROSES PENGAKATAN DUTA HUKUM DAN HAM

Bagikan

Karawang, ham.go.id – Ditengah  terjadinya berbagai pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia  yang  setiap saat seakan kita dipertontonkan dengan kasat mata. Masyarakat seakan dibiasakan untuk menerima kenyataan tersebut, seperti banyaknya anak pelajar yang sudah mengendarai sepeda motor  sebagai aktivitas dalam keseharaian terutama sebagai alat transportasi menuju dan pulang dari sekolah. Padahal  masyarakat, orang tua bahkan dari para pelajar itu sendiri sudah mengatahui dan paham betul bahwa syarat yang harus dipenuhi untuk mengendarai sepeda motor harus  memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)  serta kelengkapan lainnya dengan syarat batas umur minimal sudah mencapai 17 (tujuh belas) tahun seperti yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009

Kondisi tersebut menggambarkan kepada kita semua, bahwa tingkat kepatutan dan kesadaran hukum dan HAM sebagai besar dari masyarakat khususnya pelajar masih rendah. Demikian hal ini  disampaikan Hasbullah Fudail (Kepala Bidang Hak Asasai Manusia) Kementerian Hukum dan Hak Asas Manusia Kanwil Jawa Barat ketika menjadi pembicara dalam Latihan Kepemimpinan Siswa di SMA Negeri 6 Kabupaten Karawang dengan Judul “Pentingnya Kesadaran Hukum dan HAM bagi Pelajar Sebagai Calon Pemimpin Masa Depan”, yang diikuti kurang lebih 190 Siswa, Jumat, 9 November 2018 di Aula SMAN 6 Karawang.

Untuk menumbuhkan kesadaran hukum agar menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari utamanya dalam aktivitas  pendidikan, maka Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat dalam beberapa tahun ini telah melakukan program Penobatan Duta Hukum dan HAM serta Pembentukan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM  (FPSH HAM) di setiap sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA)  di Jawa Barat. Menurut Hasbullah dan Idha Suciati (Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat), SMAN 6 akan dijadikan percontohan dalam proses pengangkatan dan penobatan Duta Hukum dan HAM di Kabupaten Karawang.

Secara umum proses pengangkatan dan penobatan Duta Hukum dan HAM akan  dipilih oleh para siswa  dari perwakilan 1 (satu) siswa setiap kelas X dan kelas XI dengan kriteria antara lain : tidak pernah terlibat tawuran dan  pelanggaran tata tertib sekolah, mempunyai keteladan sikap dan perilaku, kemampuan pengetahuan Hukum dan HAM yang luas, aktif kegiatan organisasi di sekolah dan lainnya yang ditetukan oleh internal sekolah. Setiap perwakilan kelas selanjutnya akan di uji kompetensi dan pengetahuannya oleh Tim Seleksi Duta Hukum dan HAM yang beranggotakan Guru atau Pejabat Bagian Hukum Daerah. Tim selanjutnya akan memilih 1 (satu) siswa sebagai Duta Hukum dan HAM  dan akan dinobatkan dalam upacara Apel di sekolah dengan masa berlaku setahun sejak dinobatkan di sekolah dengan melakukan pemilihan Duta Hukum dan HAM setiap tahun sehingga proses kaderisasi dan keberlanjutan program tetap berjalan .

Selanjutnya dalam momentum sinergi dengan pemerintah kabupaten atau kota dalam setiap tahun akan dilakukan Apel Kesadaran Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Bupati/Walikota  dengan menunjuk sekolah SMA/SMK/MA yang representatif sebagai tempat penyelenggaraannya. Dalam acara tersebut dibarengi dengan Penobatan Duta Hukum dan HAM tingkat kabupaten/kota, Pengukuhan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM, Pembekalan Kesadaran Hukum dan HAM  atau Sinergi Program Pemerintah Daerah. Acara ini juga akan dihadiri oleh Tim Pembinaan Kesadaran Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat,

Secara struktural program tersebut sudah diakui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly saat menobatkan Duta Hukum dan HAM perwakilan SMA, SMK dan MA  se Jawa Barat serta mengukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH HAM) periode 2018-2020  Jawa Barat, di Gedung Sate, Kamis (25/10). Selain itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat dibawah kepemimpinan Ridwan Kamil  sangat mengapresiasi pembinaan kesadaran hukum ini melalui  penerbitan Keputusan Gubernur Jawa Barat  tentang Tim Pembinaan Kesadaran Hukum dan HAM bagi SMK/SMK/MA di Jawa Barat yang diketuai oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Skip to content