Jakarta – ham.go.id, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM menggelar Rapat Koordinasi lintas terkait yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly didampingi oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi.(02/11)
Dalam arahannya, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwasannya saat ini pemerintah sudah banyak melakukan perannya dengan mendorong upaya-upaya seperti saat ini yang dilakukan dengan melalui pendekatan nonyudisial yaitu format yang akan dilakukan di Papua dan Aceh. Begitu juga dengan pertimbangan untuk melakukan pendekatan sosial, kultural dan antrophologist yang memungkinkan dapat menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM yang berat.
Rapat Koordinasi yang bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam penanganan pelanggaran HAM di Aceh dan Papua dan diperlukan konsensus bersama dengan Kementerian/Lembaga termasuk perwakilan daerah Aceh dan Papua. Sehingga ke depan dapat di dorong untuk Rapat Koordinasi antara Tim Terpadu dengan Pemerintah Aceh, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kab/Kota, Kodam, Polda, dan Kejati serta Penyusunan rancangan Peraturan dan rancangan Keputusan Gubernur Aceh dan Papua tentang Program Bantuan untuk Korban Pelanggaran HAM.(ph)