Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan Talk Show bertema “Standup for Human Rights. Apa saja upaya yang telah dilakukan Pemerintah dalam penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang berat di Indonesia” bersama Narasumber Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi dan Direktur Informasi HAM, Suparno pada acara ruang publik KBR yang disiarkan di 100 Radio Jaringan KBR dan 89.2 Power FM Jakarta pukul 09.00-10.00 WIB, Senin (29/10).
Talk Show ini bertujuan memberikan pencerahan dan pemahaman kepada masyarakat tentang apa saja upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam penegakan dan pemajuan implementasi Hak Asasi Manusia ( HAM) selama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Mualimin menyampaikan bahwa pemerintah sekarang ini dibawah pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui kementerian Hukum dan HAM sudah banyak melaksanakan hal-hal upaya dibidang HAM.
Saat ini pemerintah sedang berikhtiar melakukan upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme non yudisial, “Kalau bicara pelanggaran ham berat masa lalu se-olah-olah dianggap pemerntah tidak melakukan apa-apa”, selama ini pemerintah tetap mengupayakan penyelesaian baik dengan mekanisme yudisial oleh penegak hukum dan saat ini melalui mekanisme non yudisial, ungkap Mualimin Abdi.
Kemudian Mualimin menjelaskan, “Kami akan mendata siapa-siapa memang dianggap itu korban, setelah ketemu, verifikasi jelas, maka kita akan lakukan hal-hal yang sifatnya pemulihan, misalnya bedah rumah, layanan kesehatan plus, bila ada keluarga belum bekerja kita akan bekerjasama dengan kementerian tenaga kerja dan dinas tenaga kerja, dan hal-hal lain kita akan koordinasi dengan semua Kementerian/Lembaga terkait”.
Kementerian Hukum dan HAM juga melakukan upaya pemajuan HAM dengan mendorong pemerintah daerah peduli HAM, sebagaimana telah diatur dalam Permenkumham nomor 34 tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/ Kota Peduli HAM, terdapat 7 kriteria dengan 83 indikator, ungkap Suparno.
“Saat ini yang terkonfirmasi sebanyak 320 Kabupaten/ Kota yang sudah mengirimkan data dan sudah di verifikasi” , tambah Mualimin Abdi.
Nanti akan kita berikan reward (penghargaan-red) kepada Bupati/Walikota yang didalam pemenuhan kewajiban terhadap HAM yang dikerjakan sesuai dengan Permenkumham nomor 34 tahun 2016, bagaimana hak terhadap kesehatan, hak terhadap pendidikan , hak terhadap perempuan, hak terhadap lingkungan hidup, dan semua itu bukan hal yang mudah agar sebuah kabupaten/kota memperoleh predikat peduli HAM, ada kriteria dan ada penilaian, tambahnya.
“Pemberian predikat Kabupaten/kota peduli HAM bukan kontestasi”, terang Mualimin Abdi.
Kabupaten/kota yang memenuhi permenkumham No 34 tahun 2016 dalam rangka menjabarkan apa yang ada didalam konstitusi maupun apa yang menjadi kriteria maka kalau yang memenuhi maka akan diberikan penghargaan melalui penilaian yang ketat, jika semua (Kabupaten/kota–red) memenuhi maka akan kita berikan, setiap tahun kita evaluiasi dan diberikan pada puncak acara peringatan HAM Se-Dunia, tambah Mualimin Abdi.
Suparno mengungkapkan bahwa dalam rangka peringatan hari HAM Se-dunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember, Kementerian Hukum dan HAM sedang mempersiapkan beberapa kegiatan.
Dalam rangka peringatan Hari HAM kali ini, Kementerian Hukum dan HAM akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan, akan ada kegiatan donasi buku untuk sekolah-sekolah, cerdas cermat untuk para pelajar dengan tema HAM, mereka nanti akan dijadikan “duta HAM”, jelas Suparno.
Selain itu juga akan ada Lomba dan pameran foto HAM, Workshop disabilitas mental, Seminar Bisnis dan HAM, Penayangan film HAM, serta festival dan pameran HAM. Puncak acara peringatan hari HAM akan dilaksanakan pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM bagi UPT Kemenkumham.(tfk)