Koordinasi dan Konsultasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang dikomunikasikan di Provinsi D.I.Yogyakarta

Bagikan

Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat dari Ditjen HAM dibawah pimpinan Kasubdit Yankomas Wilayah III  melakukan rapat koodinasi dan konsultasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang  dikomunikasikan  di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta pada Hari Kamis tanggal 25 Oktober 2018.


Rapat dibuka oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta. Rapat membahas permasalahan dugaan pelanggaran HAM yang  dikomunikasikan antara lain : permasalahan yang terkait adanya tindakan diskriminasi sebagai Aparatur Sipil Negara dilingkungan TNI, permasalahan terkait ketenagakerjaan yaitu kecelakaan kerja sampai meninggal dunia, Proses tindak lanjut laporan ke pihak kepolisian yang belum mendapat tanggapan, dan permasalahan terkait permohonan perlindungan hukum atas eksekusi pengosongan tanah oleh pihak BRI cab. Wonosari.
Tim Ditjen HAM  berkoordinasi dengan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta mengundang beberapa instansi terkait untuk membahas beberapa permasalahan tersebut yaitu :  Perwakilan dari RSPAU dr. S. Harjolukito Yogyakarta, perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, perwakilan Kepolisian Daerah D.I. Yogyakarta, perwakilan BRI cab. WONOSARI dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

Skip to content