FOCUS GROUP DISCUSSION SIMAS HAM DI SUMATERA UTARA

Bagikan

Medan, ham.go.id –  Pelaksanaan acara Focus Group Discussion yang diselenggarakan atas kerjasama Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan Friedrich Nauman Stiftung (FNS), sebuah organisasi masyarakat (ormas) dari Jerman berlangsung hari ini di Hotel Aryaduta, Medan. Acara yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini (24-25 Oktober 2018) merupakan upaya untuk menyebarluaskan informasi seputar pengaduan masyarakat terkait Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) secara online melalu aplikasi Simas HAM.

Aplikasi Sistem Informasi Yankomas (Simas HAM) merupakan aplikasi yang digagas untuk mendekatkan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses dengan layanan Yankomas di Kantor Wilayah. Pelaksanaan Yankomas sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor 32 Tahun 2016. Yankomas merupakan wujud kehadiran negara dalam upaya pemenuhan, perlindungan, pemajuan, dan penegakan (P5) HAM.

Bapak Johno S. selaku Direktur Yankomas menyampaikan bahwa Sumatera Utara hingga bulan Juni tahun 2018 merupakan wilayah dengan pengaduan permasalahan Yankomas tertinggi secara nasional. Dengan diresmikannya 18 Pos Yankomas di Lapas dan Rutan yang tersebar di wilayah Sumatera Utara, maka diharapkan masyarakat di kabupaten/kota akan semakin mudah mengakses layanan ini.

“Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia merupakan tanggung jawab negara khususnya pemerintah. Tanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi warga negara telah menjadi agenda pemerintah Indonesia sebagaimana tertuang dalam butir pertama Nawacita, yakni, Menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara. Pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas) adalah program yang strategis sebagai pintu gerbang penyelesaian permasalahan HAM di Sumatera Utara. Selain berada di Kanwil sebagai sekretariat juga sudah dibentuk di 18 (delapan belas) Pos Yankomas UPT Pemasyarakatan sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dan seluruh layanan itu gratis”, demikian disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Priyadi) pada kegiatan tersebut.

 

Skip to content