Pelatihan Dasar HAM bagi Petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi

Bagikan

Batam, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM mengirimkan wakilnya menjadi narasumber Pelatihan Dasar HAM bagi Petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Kasubdit Instrumen Hak Kelompok Rentan, Hidayat Yasin memberikan materi terkait Penanganan Kelompok Rentan dan kasie penyiapan instrumen Hak sipol, Sari Puspitawaty memberikan materi terkait Penanganan Konflik dalam Lembaga.

Pelatihan yang berlangsung selama 3(tiga)hari, tanggal 8-10 Oktober 2018 di Hotel Golden Bay Batam, menghadirkan peserta Diklat sebanyak 40 Peserta yg terdiri Kanwil di wilayah Sumatera dan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi.

   

Skip to content