Pasaman Barat, ham,go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan penandatangan nota kesepahaman/MoU dengan Pemda Kabupaten Pasaman Barat yang ditandatangani oleh Bupati Pasaman Barat (Bp H.Syahiran) tentang Kerja Sama dalam Rangka Penghormatan, Pemenuhan, Pelindungan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia(P5 HAM) di Provinsi Sumatera Barat. Penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan sebelum pelaksanaan rapat koordinasi pelayanan komunikasi masyarakat di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat pada Rabu, 12 September 2018. Maksud dari nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan kerja sama di bidang hak asasi manusia, sedang tujuannya adalah sebagai pedoman untuk meningkatkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi peningkatan koordinasi dan konsultasi dalam perencanaan dan pelaksanaan hak asasi manusia di bidang: Pendidikan hak asasi manusia melalui diseminasi dan penguatan di kalangan pelajar Sekolah Menengah Atas atau sederajat, masyarakat, dan aparatur pemerintah di Provinsi Sumatera Barat; Pelayanan komunikasi masyarakat terhadap pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia; Produk hukum daerah berperspektif hak asasi manusia; Pertukaran informasi dan peningkatan sarana informasi di bidang hak asasi manusia; Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2015-2019; dan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Diharapkan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, akan terjalin kerja sama yang baik antara Kantor Wilayah dengan Pemda Kabupaten Pasaman Barat dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pasaman Barat. (LE)