Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia C.q Direktorat Instrumen HAM bersama dengan Kementerian dan Lembaga terkait turut serta dalam rapat koordinasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender melalui aplikasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Kesetaraaan Gender, dilaksanakan pada hari Selasa, 25 September 2018 di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah sebuah penghargaan sebagai apresiasi bagi kementerian/lembaga, Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah mendokumentasikan dan menyampaikan informasi secara online mengenai upaya hasil yang telah dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. APE dinilai dari 7 (tujuh) komponen kunci, yang terdiri dari komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, alat analisis gender, data gender, dan partisipasi masyarakat.
Turut hadir perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal HAM cq. Direktorat Instrumen HAM: Kepala Seksi Analisis Instrumen Hak Kelompok Rentan (Danis Arian Abubakar S. Lopa), JFU Analisis Instrumen Hak Kelompok Rentan (Nurul Fadilla Syukran) serta perwakilan-perwakilan dari perwakilan Kementerian yang membidangi maslh politik, Hukum dan Keamanan. (25/9)