Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia C.q Direktorat Instrumen HAM bersama melakukan audiensi dengan Kementerian pendidikan dan kebudayaan di kantor Kemendikbud, Jakarta. Kegiatan ini terkait dengan koordinasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas sebagaimana yang didelegasikan oleh Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. (6/9)
Turut hadir perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM cq. Direktorat Instrumen HAM Direktorat Jenderal HAM: Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga, Kepala Sub Direktorat Instrumen Hak Kelompok Rentan, Hidayat Yasin, Kasie penyiapan Instrumen HAM, Febrianto Hendi, Kasie Analisis Instrumen Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, Nur Fitriyanti, dan Diterima oleh Kepala Biro Hukum Kementerian pendidikan dan kebudayaan, Dian Wahyuni.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Biro Hukum menginginkan kerjasama yang intens dengan Ditjen HAM terkait regulasi pendidikan yang bernuansa HAM (Danis)