Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang Dikomunikasikan di Provinsi Jawa Timur

Bagikan

Surabaya, ham.go.id – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat dari Ditjen HAM dibawah pimpinan Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Bapak Ir Johno Supriyanto, M.Hum melakukan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang telah dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Hari Rabu, 29 Agustus 2018.

Rapat yang dibuka oleh Kabid HAM Kanwil kemenkumham Jawa Timur, membahas beberapa permasalahan antara lain permasalahan lingkungan hidup terkait monitoring terhadap Badan Hukum PT dalam hal terasiring dan reklamasi, permasalahan Hak Kependudukan (Kartu Keluarga), masalah ganti rugi eksekusi tanah dan rumah untuk kepentingan umum, dan permasalahan pemberangkatan umroh.

Tim Ditjen HAM yang berkoordinasi dengan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur mengundang beberapa instansi terkait untuk membahas beberapa permasalahan tersebut, yakni dari Perwakilan dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Surabaya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya. (agr). -roni-

Skip to content