FGD PENANGANAN DAN PENCEGAHAN PERATURAN DAERAH SERTA KEBIJAKAN DAERAH YANG DISKRIMINATIF

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Instrumen HAM telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) membahas FGD Penanganan dan Pencegahan Peraturan Daerah serta Kebijakan Daerah yang Diskriminatif di ruang rapat utama lantai 3 Gedung Ditjen HAM, Kamis (23/8). Rapat dibuka oleh Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga dan di hadiri oleh seorang narasumber, yaitu Riri Khairiyah dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Pertemuan dihadiri 20 peserta yang merupakan perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Riri menyampaikan, “Pemetaan terhadap produk hukum daerah dalam hal ini Peraturan Daerah serta Peraturan Kepala Daerah dan juga kebijakan daerah seperti Surat Edaran dan Himbauan yang berlaku secara diskriminatif dan melanggar hak konstitusional warga negara harus terus dilakukan”. Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut narasumber menyatakan, “pentingnya keterbukaan dan pelibatan peran serta masyarakat sehingga Produk Hukum daerah dan kebijakan yang diskriminatif dapat terus di minimalisir” ujarnya. (denis)

Skip to content