KOORDINASI PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN HAM YANG DIKOMUNIKASIKAN DI PROVINSI SULAWESI TENGAH

Bagikan

Tim  Pelayanan  Komunikasi Masyarakat dari Ditjen HAM dibawah pimpinan  Kasubdit Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah  III, Bapak Alkana  Yudha, SH melakukan  Rapat  Koordinasi  Penanganan Dugaan  Pelanggaran HAM  Yang  Dikomunikasikan di Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah  Kamis  tanggal 26  Juli  2018.

Rapat  yang dibuka  oleh  Kadiv  Pelayanan  Hukum Dan Ham Kanwil Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Tengah Drs.  Darsyat, SH.,  MH  membahas  beberapa  permasalahan antara  lain permasalahan  permohonan bantuan hukum, dugaan tindak pidana eksekusi lahan, dugaan korupsi pembebasan tanah, dan masyarakat adat. Rapat dihadiri peserta dari perwakilan Polres Kabupaten Banggal, Polsek Tomini Kabupaten Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Skip to content