Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat dari Ditjen HAM dibawah pimpinan Kasubdit Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah III, Bapak Alkana Yudha, SH melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Yang Dikomunikasikan di Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Kamis tanggal 26 Juli 2018.
Rapat yang dibuka oleh Kadiv Pelayanan Hukum Dan Ham Kanwil Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Tengah Drs. Darsyat, SH., MH membahas beberapa permasalahan antara lain permasalahan permohonan bantuan hukum, dugaan tindak pidana eksekusi lahan, dugaan korupsi pembebasan tanah, dan masyarakat adat. Rapat dihadiri peserta dari perwakilan Polres Kabupaten Banggal, Polsek Tomini Kabupaten Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.