Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus)Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto tentang Penanganan dan Perkembangan Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dan Langkah-Langkah Penyelesaiannya di Ruang Rapat Bima, Kemenkopolhukam.(16/7)
Direktur Jenderal HAM menyampaikan, bahwa “dalam penanganan non yudisial, kami telah memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan pelayanan publik berbasis HAM. Dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu diperlukan kebijakan bottom up dengan membangun kerja sama dengan pemerintah daerah untuk saling melengkapi seperti Pemerintah Kota Palu. Hal ini yang sama sedang kami jajaki di Aceh,” ungkap Mualimin Abdi.
Diperlukan adanya koordinasi yang sangat baik antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM dalam menelaah bersama-sama kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Walaupun permasalahannya sangat kompleks, tuntutan publik meminta kasus-kasus tersebut harus diselesaikan. Masyarakat harus mengetahui proses, hambatan dan tantangan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
Hadir juga dalam rapat ini beberapa perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Kabinet, Kejaksaan Agung, TNI, Kepolisian RI, Komnas HAM, Kantor Staf Presiden dan Badan Keahlian DPR RI.