Aceh, ham.go.id – FGD Evaluasi Produk Hukum Daerah Kab/Kota dari Perspektif HAM di Aula Kanwil Aceh yg menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Aceh Bapak Sasmita, SH.MH dan Kabag Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Kab/Kota Biro Hukum Setda Aceh Ibu Feriyana, SH. M. Hum. Peserta yang hadir dari SKPA/OPD Provinsi Aceh dan Instansi terkait serta Para Penyusun Perancang Perpu Kanwil Aceh. (12/7)
Pelaksanaan kegiatan FGD Evaluasi Produk Hukum Daerah Kab/ Kota dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi produk hukum daerah dari perspektif HAM. Kegiatan tersebut mengangkat tentang Implementasi Peraturan Gubernur Aceh No. 49 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif dan Qanun Kabupaten Gayo Lues No. 7 Tahun 2012 Tentang Kewajiban Baca Al-Quran bagi Anak Sekolah dan Calon Pengantin. Terkait Pergub dan Qanun Kab/Kota tersebut untuk selanjutnya agar diadakan perbaikan dan penyempurnaan demi kesempurnaan dalam penerapannya. (irf)