Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, memenuhi undangan Center for South East Asia Studies (CSEAS) dan Taipei Economic and Trade Office in Indonesia untuk mengikuti Short Course Public Policy and Global Leadership Training for Senior Government Officers, 1 – 7 Juli 2018, di Taipei, Taiwan.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat-pejabat senior dari Kemenko Perekonomian, Bappenas, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Ekonomi Kreatif (Barekraf), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kementerian Luar Negeri, dan Pusat Kajian Hubungan Internasional Universitas Indonesia.
Tujuan dari kegiatan ini terutama untuk meningkatkan hubungan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Taiwan, yang selama ini terbatas mengingat tidak adanya hubungan diplomatik antara kedua negara. Saling pengertian mengenai berbagai kebijakan antara kedua negara sangat diperlukan, mengingat kepentingan timbal balik Indonesia dan Taiwan di bidang perdagangan, investasi, dan tenaga kerja yang cukup besar. Sebagai contoh, jumlah tenaga kerja migran Indonesia di Taiwan mencapai lebih dari 350.000 orang, yang bekerja di sektor industri maupun sektor informal seperti caregiver (perawat pasien dan orang lanjut usia). Perlindungan hukum bagi tenaga kerja Indonesia ini merupakan salah satu topik diskusi utama, disamping upaya peningkatan hubungan ekonomi dan perdagangan antar kedua negara, melalui apa yang disebut New Southbound Policy, yakni kebijakan Taiwan untuk lebih mendekatkan kepada kawasan Asia Tenggara.
Pelaksanaan kegiatan berupa diskusi dan kunjungan ke berbagai institusi pemerintah pusat, antara lain, Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Taiwan, Taipei Economic and Cultural Representative Office (TECRO) yang bertindak sebagai Kementerian Luar Negeri Taiwan di berbagai negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik, kunjungan ke Pemerintah Kota (Taipei dan Taichung), Universitas, lembaga think tank, dan perusahaan/industri strategis Taiwan.
Kunjungan ke Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia atau Indonesia (KDEI), yang merupakan kantor perwakilan Indonesia di Taiwan, dilakukan sebagai bagian dari kegiatan delegasi Indonesia. Dalam kesempatan ini, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM berkesempatan untuk mengunjungi dan melihat secara langsung pelayanan keimigrasian di KDEI. Proses dan prasarana pelayanan keimigrasian di KDEI sudah cukup baik dan nyaman, dan terlihat upaya konkret untuk memberikan pemenuhan hak asasi manusia dalam pelayanan publik di bidang keimigrasian.