Jayawijaya, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Papua melaksanakan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Jayawijaya terkait Kabupaten Kota Peduli HAM, Rabu (06/06).
Koordinasi berlangsung selama tiga hari dengan agenda penjelasan pengisian form data KKP HAM sesuai dengan Lampiran II Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Hasil dari koordinasi ini terlihat bahwasanya sinergitas antara Bagian Hukum Setda Kabupaten Jayawijaya dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada masing-masing satuan perangkat kerja berjalan dengan baik, dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya telah melaksanakan penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan penegakkan HAM berjalan dengan baik. Hal ini diharapkan Kabupaten Jayawijaya yang sebelumnya telah mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM sebagai Kabupaten “Mulai Peduli HAM” untuk ke depannya dapat ditingkatkan menjadi “Kabupaten/Kota Peduli HAM”.