Banten, ham.go.id – Kamis tanggal 3 Mei 2018 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Peserta kegiatan rakor ini berasal dari Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Bappeda Provinsi Banten, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, Bappeda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Tujuan kegiatan ini adalah mendorong pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan dan melaporkan Aksi HAM Daerah Tahun 2018 sebagaimana diamatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2015-2019 dan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2015-2019.