Rapat Koordinasi Implementasi Aksi Hak Asasi Manusia Daerah dan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Provinsi Aceh

Bagikan

Banda Aceh, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Belanda dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Implementasi Aksi Hak Asasi Manusia Daerah dan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Provinsi Aceh, di Aula Kanwil Kemenkumham Aceh, Kamis (5/4).

Rakor yang diikuti oleh kurang lebih 60 peserta dari pemda/pemkot dan pemprov Aceh yang terdiri dari Biro Hukum, Bappeda. Menghadirkan 2 (dua) narasumber Kasubdit Kerja Sama HAM, Andi Taletting Langi yang menyampaikan materi terkait Implementasi Aksi HAM Daerah dan Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri Wilayah I, Ruth Marshinta S, yang menyampaikan paparan mengenai Kriteria Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2018. Dimoderatori oleh Kepala Bagian Hukum, Kanwil Kemenkumham Aceh, Irfan,

Rakor diawali dengan sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwill Kemenkumham Aceh, Sasmita dalam sambutannya mengucapkan “terima kasih kepada Pemerintah Kerajaan Belanda atas Pehatian dan Kerjasamanya dalam melaksanakan kegiatan ini. Sebagai Aparatur Pemerintah kita mempunyai kewajiban dan tanggung jawab menjamin terlaksananya Penghormatan, Pemajuan, Pemenuhan, Perlindungan dan Penegakan HAM sesuai dengan amandemen UUD 45 dan Undang – Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia”. Ujarnya.

Dilanjutkan sambutan dari  Pemerintah Kerajaan  Belanda, Wakil Kepala Urusan Politik Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Brechtje Klandermans menyampaikan “merupakan sebuah kehormatan untuk dapat berada di Aceh dan ucapan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia cq Direktorat Jenderal HAM atas kerjasamanya dengan Pemerintah Belanda dalam kegiatan ini. Kerjasama antara Pemerintah Belanda dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait pengembangan HAM di Indonesia bukanlah hal yang pertama, dan saya berharap dapat memberi kontribusi pada pengembangan program Kota Peduli HAM di seluruh Indonesia”. Pungkasnya.

Rakor dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Aceh yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesitimewaan Aceh Setda Aceh, Iskandar A.Gani dalam sambutanya yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini menyampaikan “bahwa masalah penegakan Hak Asasi Manusia merupaka isu sensitif di Aceh menginta sejarah panjang Aceh tentang Pelanggaran HAM. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Aceh bersemangat untuk memajukan, menghormati, memenuhi, melindungi, serta menegakkan Hak Asasi Manusia sebagai wujud dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia” tuturnya.

Salah satu upaya pemerintah dalam implementasi Pemenuhan secara nyata dapat dilihat dengan adanya penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagai perwujudan reaksi Pemerintah atas Laporan capaian Aksi HAM yang telah dilakukan. Terkait dengan Capaian Aksi HAM dan Kabupaten/ Kota Peduli HAM, Aceh menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya dengan memperoleh penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM. Meskipun dari 24 Kabupaten/ Kota  hanya 4 (empat) Kabupaten/ Kota yang memperoleh penghargaan yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kota Langsa, Kabupaten Pidie, Dan Kabupaten Aceh Singkil. Sedangkan Kabupaten/ Kota lainnya diharapkan menyusul untuk tahun berikutnya. Untuk Pelaporan Capaian Aksi HAM masih jauh dari harapan, dimana masih 20% yang melaporkan.

Peran Kantor Wilayah dalam hal ini sangat strategis dan sentral sebagai fasilitator dalam bersinergi dan berkoordinasi guna mendorong dan mengevaluasi capaian Aksi HAM agar mendapat Raport Hijau. Dengan harapan melalui Rapat Koordinasi ini dapat menjadi wadah untuk memperoleh informasi serta mencari solusi terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan capaian aksi HAM maupun Kabupaten/ Kota Peduli HAM.(sa)

 

Skip to content