DISEMINASI HAM DI KOTA PEMATANGSIANTAR

Bagikan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Diseminasi HAM dengan tema “Melalui Diseminasi HAM Kota Pematangsiantar Kita Tingkatkan Penyebarluasan Nilai-Nilai HAM bagi Aparatur Pemerintah dan Masyarakat” di Ruang Data Kantor Walikota Pematangsiantar, Kamis (15/3).

Diseminasi HAM ini dibuka oleh Baren Alijoyo, SH.,M.H., selaku Asisten Administrasi Umum Setda  Kota Pematangsiantar. Dalam sambutannya, ditegaskannya bahwa Kegiatan Diseminasi HAM ini harus terus menerus dilaksanakan agar nilai-nilai HAM terintegrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kegiatan ini menghadirkan 2 (dua) narasumber yaitu Ardiansyah, S.H., M.H., dan Dr. Maria. Peserta berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pematangsiantar, Kepolisian, Kejaksaan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat.

Kedua narasumber menegaskan bahwa Diseminasi HAM ini adalah salah satu wujud Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) dan Implementasi RANHAM. Oleh sebab itu, kegiatan ini harus terus dilaksanakan agar setiap orang dapat selalu mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari.

 

Skip to content