Pesisir Barat, ham.go.id – Kanwi Kementerian Hukun dan HAM Provinsi Lampung mengadakan Kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2018 bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Pesisir Barat yang dibuka langsung oleh bapak Bupati Pesisir Barat pada Pukul 09.00 WIB.
Peserta yang mengikuti Kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia ini berjumlah 40 orang , adapun tujuan pelaksanaan kegiatan Diseminasi HAM adalah Memberikan wawasan, penyamaan persepsi, dan pengetahuan Hak Asasi Manusia terkait Undang-Undang Nomor: 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; bagi Masyarakat se- Kabupaten Pesisir Barat serta Meningkatkan pemahaman Hak Asasi Manusia dalam rangka perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakan dan penghormatan Hak Asasi Manusia di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.