Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM mengirim wakilnya dari Direktorat Kerja Sama HAM dan Direktorat Instrumen HAM untuk menjadi anggota Delegasi Pemerintah Indonesia dalam Dialog HAM Bilateral RI-UE (Republik Indonesia-Uni Eropa) ke-7. Dialog HAM Bilateral RI-UE diselenggarakan di Ruang Garuda, Kementerian Luar Negeri, Jakarta. (1/2).
Dialog yang dibuka oleh Ketua Delegasi RI dengan menyampaikan “bahwa dialog ini merupakan agenda bersama UE-Indonesia untuk memajukan penghormatan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM sejalan dengan implementasi Perjanjian Kemitraan Kerja sama/Partnership Cooperation Agreement (PCA)” ungkapnya. Selain itu, dialog ini merupakan tindak lanjut dari Dialog HAM sebelumnya pada tahun 2016 yang telah dilaksanakan di Brussels, Belgia.
Dialog berjalan dengan suasana yang baik, terbuka, dan kooperatif. Ini memberi kedua belah pihak kesempatan untuk saling berbagi pengalaman mereka tentang bagaimana mereka telah membahas tantangan HAM yang terjadi, baik di Uni Eropa dan di Indonesia. Dialog terbukti menjadi kesempatan berharga untuk membahas serangkaian isu-isu yang menjadi kepentingan bersama, berbagi praktik-praktik terbaik, mempelajari hasil dari pengalaman masing-masing, dan menyetujui hal-hal tertentu untuk meningkatkan hak asasi manusia di dunia yang lebih luas.
Dialog HAM Bilateral RI-UE ke-7 dihadiri delegasi RI dan Uni Eropa. Delegasi Uni Eropa dipimpin oleh Duta Besar David Dally (Head of Division South East Asia at European External Action Service) dan wakil-wakil dari Kedutaan Besar negara anggota UE di Jakarta. Sedangkan, Delegasi RI dipimpin oleh Direktur HAM dan Kemanusiaan, Dicky Komar dan anggota Delri terdiri dari: Direktur Amerika Eropa Kementerian Luar Negeri,Dewi Gustina Tobing; Asisten Deputi Bidang Tata Kelola Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Prabianto Mukti Wibowo; Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak terhadap Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Handayani; Kepala Pusat Kerukunan Agama Kementerian Agama, DR. Muharam; Sekretaris Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Sulaiman Syarif; Mantan Komisioner OKI, DR. Siti Ruhaini Dzuhayatin; Polri, Komisioner Polisi Setyono; Kepala Seksi Kerja Sama Multilateral 1 Kementerian Kesehatan, dr. Imran Pambua; Kepala Seksi Kerja Sama Multilateral 2 Kementerian Kesehatan, dr. Halimatussa’diah; Kepala Bagian Pemajuan HAM, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Markus M. Soge; Kepala Subdirektorat Hak Sipil dan Politik Kementerian Luar Negeri, Bonanza Tahitu; Kepala Subdirektorat Region 1 Kementerian Luar Negeri, Rafael Walangitan; Kepala Subdirektorat Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi; Kepala Subdirektorat Instrumen Hak Sipil dan Politik, Kementerian Hukum dan HAM, Temmanengnga; Kepala Seksi Kerja Sama Regional Kementerian Hukum dan HAM, Ibrahim Reza. [dropcap][/dropcap]
Dialog HAM Bilateral RI-UE yang berlangsung hangat kali ini memiliki beberapa agenda yang akan dibahas, antara lain terkait Perkembangan isu HAM di Indonesia dan Uni Eropa; Akses terhadap keadilan dan kebijakan pidana; Hak pekerja migran; Hak kelompok minoritas/rentan dan non-diskriminasi; Bisnis dan HAM; Kebebasan berekspresi dan Kebebasan berkumpul dan berasosiasi; dan Kerja sama HAM di tingkat PBB/multilateral/forum global.
Pada Dialog HAM kali ini, kedua belah pihak mengarisbawahi perlunya kedua negara memperkuat kerja sama dan bertukar pengalaman memerangi berita bohong/hoax dan ujaran kebencian (hate speech). Wakil Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan bahwa “Pemri telah menyelenggarakan workshop terkait dengan penanganan ujaran kebencian” ucapnya. Pada perkembangannya, hoax dan hate speech ini telah dijadikan alat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memicu kekerasan, bahkan mengarah ke organized crime dengan motif ekonomi. Kedua delegasi sepakat untuk menyelenggarakan Dialog HAM berikutnya di kota Brussels, Belgia.(sa)