Soreang, ham.go.id – Ratusan pelajar dari 50 sekolah yang tersebar di Kabupaten Bandung dinobatkan sebagai Duta Hukum dan HAM oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II, Darsyad. Bertempat di Lapangan Sekolah SMAN 1 Soreang, Kab. Bandung, senin (16/10).
Penobatan sebagai Duta tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Diseminasi HAM bagi Pelajar yang diselenggarakan Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh warga sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jawa Barat, Ida Suciati; Kepala Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail.
Dalam sambutannya Darsyad menekankan pada semua pelajar yang hadir, bahwa penobatan ini bukanlah bagi mereka saja yang ada di depan, namun sesungguhnya adalah penobatan duta bagi semua pelajar yang hadir.
“Perlu dicatat dan diingat baik-baik, sesungguhnya semua yang hadir di sini, di lapangan ini merupakan duta-duta hukum dan HAM bagi dirinya sendiri, keluarganya, masyarakat, sekolah dan lingkungannya”, ungkap Darsyad.
Dengan menjadi seorang duta, pelajar diharapkan berperan aktif dalam menyuarakan hak-hak asasi pelajar, pun dekimian dengan kewajiban asasinya.
“Walaupun namanya hak asasi manusia, bukan berarti tidak ada kewajibannya. Malah, sesungguhnya antara hak asasi dan wajiban asasi ibarat 2 sisi mata uang yang tidak dipisahkan. Pelajar berhak untuk tidak bullying, berhak untuk tidak disiksa, berhak untuk tidak dikenai tindak kekerasan, narkoba, dan lain sebagainya. Nah, hak-hak yang seharusnya diterima oleh seseorang itu menjadi kewajiban bagi orang lain untuk mencegah”, terang Darsyad.
Guna mencegah perilaku yang tidak diinginkan, seperti bullying, kekerasan, tawuran dan lain sebagainya, pelajar perlu ada sebuah forum yang dapat menyamakan persepsi mereka mengenai hak asasi manusia.
Oleh karenanya, kanwil Kemenkumham Jawa Barat melalui Bidang HAM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat berinovasi dengan membentuk Forum Pelajar Sadar Hukum-HAM (FPS Hukham).
Menurut Habullah, Pelajar perlu mempersiapkan diri untuk melanjutkan gerakan positif hak asasi manusia, melalui pemahaman hukum dan HAM.
“ Kalian (pelajar-red) perlu mempersiapkan diri dalam rangka melanjutkan estapet pembangunan bangsa dengan membekali diri dengan pengetahuan hukum-ham serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pelajar menjadi penentu keberlanjutan peradaban suatu bangsa karena di pundak para pelajar masa depan bangsa Indonesia akan dipertaruhkan”, terangnya.