Dalam rangka memotivasi pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Kantor Wilayah yang berada di daerah melaksanakan kegiatan verifikasi Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan verifikasi Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Agustus 2017 bertempat di Ruang Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Jl. R.W. Monginsidi No. 184 Bandar Lampung.
Kegiatan Rapat Verifikasi ini di buka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Ibu Fatmawati, S.H.,M.H, dilanjutkan dengan pembahasan dan sebagai moderator adalah Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Ibu Rugun Tresia O.P.,S.H.,M.H serta dihadiri Kepala Bidang HAM Meriwati S.H. Peserta Rapat verifikasi Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia berjumlah 20 orang yang terdiri dari panitia RANHAM Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Pada rapat verifikasi Kabupaten/Kota Peduli HAM peserta rapat di informasikan untuk melengkapi kekurangan berkas usulan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.