Setelah dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna J. Laoly pada Rabu, 19 Juli 2017 lalu. Serah terima Jabatan Direktur Yankomas dari Agung Santoso ke Yurod Saleh dilakukan di depan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, di RR. Dirjen HAM.(31/07)
Agung Santoso yang telah memasuki masa purnabhakti, Ia memberikan memori jabatan Direktur Yankomas “ini saya sampaikan yang sudah dilakukan selama saya menjadi Direktur Yankomas, mohon diterima dan dilanjutkan,” ucap Agung Santoso kepada Yurod Saleh saat menyampaikan memori jabatan di depan Direktur Jenderal HAM.
Dalam sambutannya Mualimin Abdi menyampaikan terima kasih kepada Agung Santoso, “Selamat Pak Agung sudah selesai masa kerjanya namun saya harap untuk tetap aktif bekerja dimanapun tempatnya agar tetap bermanfaat,” ungkapnya.
“Selamat datang Pak Yurod di Ditjen HAM yang merupakan separuh nafas dari Kementerian Hukum dan HAM,” tambahnya.
Mualimin Abdi juga menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal HAM harus terus mengawal HAM agar selalu diimplementasikan oleh siapapun terutama yang berada di Kementerian Hukum dan HAM. “Dimanapun HAM harus diimplementasikan terutama di Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasayarakatan dan Ditjen AHU yang berhubungan langsung dengan pelayanan pada masyarakat,” ucap Mualimin Abdi.
“Di Sekjend maupun Inspektorat juga demikian, terutama dalam melayani ataupun memberikan hukuman ke pegawai di Kemenkumham, ” tambahnya.
Dirjen HAM berharap kepada seluruh pejabat dan pegawai untuk memperkuat Hak Asasai Manusia “Kita berada di Kementerian Hukum dan HAM dimana masalah Hukum sudah dilakukan oleh 9 unit lain, dan HAM hanya di satu unit, maka kita harus mengemban P 5 HAM (penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM) untuk disampaikan dalam setiap kesempatan,” pungkasnya