FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) EVALUASI PRODUK HUKUM DAERAH KABUPATEN/KOTA DARI PERSPEKTIF HAM

Bagikan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Produk Hukum Daerah Kab/Kota dari Perspektif HAM bertempat di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau pada hari Rabu, 21 Juni 2017.

Pada kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dr. Oksep Adhayanto, SH, MH selaku Akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), dan Muhammad Faizal, SH, MM selaku praktisi dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 24 (dua puluh empat) orang peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Akademisi Perguruan Tinggi di Kota Tanjungpinang, Tim Suncang Kantor Wilayah Kepulauan Riau, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tanjungpinang.

Dalam kesempatan FGD tersebut, yang menjadi pokok pembahasan adalah Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Diskusi diawali dengan penyampaian materi oleh narasumber Bapak Muhammad Faizal, SH, MM yang mengangkat permasalahan-permasalahan anak yang perlu mendapat perhatian yang sudah semestinya diakomodir dalam peraturan daerah. Naraumber Dr. Oksep Adhayanto, SH, MH  menjelaskan terkait teori evaluasi kebijakan publik dan memaparkan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anak khususnya di Kota Tanjungpinang melalui Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2015.

Ibu Hajerati, SH, MH selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membuka sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan FGD Evaluasi Produk Hukum Daerah.

Para narasumber menyampaikan materi pembahasan terkait penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Tanjungpinang.

Para peserta FGD Evaluasi Produk Hukum Daerah yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungpinang, Akademisi, Tim Suncang Kantor Wilayah Kepulauan Riau, dan  Unit PPA Polres Kota Tanjungpinang.

Skip to content