Sumut_Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan analisis dan penilaian terhadap informasi pelaksanaan/implementasi hak asasi manusia dari organisasi perangkat daerah Kabupaten Batubara pada 20-22 Juli 2017. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk mengetahui sejauhmana sikap atau upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam memajukan, memenuhi, melindungi, menghormati dan menegakkan hak asasi manusia sesuai dengan kewenangan, tugas dan fungsi masing-masing.
Informasi yang dihimpun meliputi data tentang pemenuhan kriteria daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 34 Tahun 2016, jumlah aksi HAM dan data terkait impelentasi peraturan perundang-undangan termasuk produk hukum daerah Kabupaten Batubara.
Instansi yang dikunjungi adalah SKPD yang pelaksanaan tugas dan fungsinya bersinggungan langsung dengan layanan publik atau layanan masyarakat seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Tenaga Kerja, Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Batubara.