RAPAT KOORDINASI PENILAIAN KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM TAHUN 2017 TINGKAT PROVINSI SULAWESI BARAT

Bagikan

Bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Barat dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2017 Tingkat Provinsi Sulawesi Barat (12/7).

Pada kegiatan tersebut, turut hadir sebagai narasumber dan undangan, Kepala Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. Musa, SH., MH, didampingi 2 orang pejabat eselon IV, Wardi, SH, Kasubbid Pelayanan, Pengkajian, dan Informasi HAM , dan Asri, SH, Kasubbid Pemajuan HAM. Selain dari pemprov, peserta juga berasal dari instansi terkait di 3 kabupaten yakni Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Mamuju Utara.

Kegiatan berlangsung selama 2 hari yakni tanggal 12 Juli 2017 sampai tanggal 13 Juli 2017. Rapat dibuka secara resmi oleh Asisten Tata Praja Pemprov Sulbar, Drs. Nur Alam Tahir, yang dalam sambutannya mengharapkan agar pemerintah kabupaten sebagai penentu kebijakan di daerah kabupaten masing-masing memberikan dukungan dan partisipasi yang sebesar-sebesarnya dalam kegiatan pengumpulan data dukung terkait kegiatan ini.

“Kami mengharapkan agar masing-masing Pemkab dapat memfokuskan pikiran dan tenaga dalam rangka pengumpulan data sehingga dapat meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM Tahun 2017,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, H. Musa, SH., MH, Kepala Bidang HAM Divisi Yankum Kemenkumham Sulbar membawakan materi mengenai “Peranan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam kegiatan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.”

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM sebagai salah satu dari pengejawantahan Program Kementerian Hukum dan HAM serta mendukung visi misi pemerintahan Presiden Jokowi- Jusuf Kalla dalam rangka implementasi dari pemenuhan hak-hak warga negara Indonesia yang adil dan merata.

Selain itu, Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Setprov Sulbar yang juga bertindak sebagai narasumber, membenarkan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk mengukur sudah sejauh mana pelaksanaan Hak Asasi Manusia di daerah, yang dalam kesempatan tersebut membawakan materi mengenai “Kriteria Kab/Kota Peduli HAM”.

“Sebenarnya, data di daerah sudah cukup untuk memenuhi persyaratan sebagai Kab/Kota Peduli HAM, namun adanya sikap acuh tak acuh dari pihak setempat untuk mengirimkan data ke Kementerian Hukum dan HAM RI untuk diverifikasi ,” lanjutnya. Sehingga, ia mengharapkan agar pemerintah setempat lebih aktif untuk mengontrol agar mempermudah petugas dalam melakukan identifikasi.

Pada kesempatan itu,  Kepala Bagian Hukum Setkab Mamuju Utara, sebagai peraih penghargaan Kab./Kota Peduli HAM Tahun 2016, menyampaikan dukungan dan apresiasinya dalam kegiatan ini dan mengharapkan agar kegiatan tersenut dapat rutin dilaksanakan setiap tahunnya.

(Kontributor : Wardi _HAM)

Skip to content