Direktorat Instrumen HAM telah melaksanakan kegiatan inventarisasi Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM, di Provinsi Bangka Belitung dengan melakukan kunjungan ke beberapa instansi terkait, yakni: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung, Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Bangka Belitung, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, dan Kabupaten Bangka Barat, Senin-Kamis (10-13/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisir rancangan produk hukum daerah Bangka Belitung, yang selanjutnya akan dilakukan harmonisasi materi muatan agar produk hukum daerah yang dihasilkan sudah berperspektif HAM.
Tim Analisis Instrumen Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (Ekososbud) dari Direktorat Instrumen HAM yang dipimpin oleh Kepala Seksi Analisis Instrumen Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, Nurfitriati, menyampaikan tentang Ratifikasi Konvensi Hak Ekososbud oleh Pemerintah Indonesia.
“Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Ekososbud, maka ada kewajiban pemerintah untuk melaporkan kepada dunia internasional terkait produk hukum daerah yang materi muatannya sudah mengintegrasikan nilai-nilai HAM”, ujar Nurfitriati. (denis)