JAKARTA – Wakil Tetap Republik Indonesia pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Hasan Kleib mengatakan, pemerintah masih membahas 75 rekomendasi diberikan saat Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, pada 3 hingga 5 Mei 2017 lalu.
Seluruh rekomendasi yang berasal dari negara-negara anggota PBB itu antara lain menyangkut soal pemenuhan HAM terhadap kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
“Tentunya ada soal LGBT yang direkomendasikan oleh negara-negara yang berpartisipasi,” ujar Hasan saat memberikan keterangan di gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).
Hasan menuturkan, sebanyak 101 negara anggota PBB telah memberikan 225 rekomendasi terkait promosi dan proteksi HAM. Namun, tidak semua rekomendasi tersebut diterima atau diadopsi secara langsung oleh pemerintah.
Pemerintah menyatakan menerima secara langsung sebanyak 150 rekomendasi dan mempertimbangkan 75 rekomendasi.
Pemerintah, kata Hasan, telah meminta waktu untuk membahas 75 rekomendasi itu, termasuk soal pemenuhan HAM kelompok LGBT.
“Itu harus kami bahas dulu karena harus melihat dinamika di dalam negeri kan,” kata Hasan.
http://nasional.kompas.com/read/2017/05/18/13103191/pemerintah.pertimbangkan.soal.pemenuhan.ham.kelompok.lgbt
(Baca juga: 17 Negara Anggota PBB, Termasuk Indonesia, Tolak Hak LGBT)